Pengumuman Pembekalan DPL ke Mahasiswa/i dan Pengajuan Lokasi untuk KKN Mandiri

Berikut informasi terkait Pembekalan DPL ke Mahasiswa/i KKN Universitas Annuqayah Tahun 2024

  1. Pembekalan DPL ke mahasiswa/i dapat dilakukan oleh masing-masing DPL pada rentang waktu 18-28 Juli 2024, disesuaikan dengan kesepakatan waktu antara DPL dan mahasiswa/i.
  2. Perwakilan kelompok menghubungi DPL masing-masing. Info kontak DPL dapat diakses dilink berikut (Klik Info nomer kontak DPL).
  3. Diwajibkan bagi mahasiwa/i dapat berkoordinasi dengan semua anggota kelompoknya (antar yang kalong dan yang berdomisili di pondok) sehingga tidak ada alasan apapun untuk tidak mengetahui informasi ini.
  4. Pembekalan dan sosialisasi juknis mahasiswa/i oleh panitia akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2024.

Adapun pengajuan usulan lokasi untuk KKN Mandiri dapat dilakukan paling lambat 21 Juli 2024 dengan regulasi sebagaimana berikut:

  1. Mahasiswa/i melakukan koordinasi dengan DPL untuk memilih lokasi desa KKN yang ada di Kabupaten Sumenep
  2. Mahasiswa/i mengajukan usulan lokasi KKN ke LPPM
  3. Apabila usulan disetujui, mahasiswa/i melakukan pengurusan perizinan dengan meminta surat pengantar kepada Panitia KKN
  4. Mahasiswa mengkuti pembekalan dan prosedur lain yang ditentukan oleh LPPM
  5. LPPM tidak akan memfasilitasi perpindahan lokasi peserta dengan lokasi apapun karena pemilihan lokasi ini sudah dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa.

PENTING! Informasi terbaru perubahan DPL

  1. Ahmad Faris, M.Pd.I = Posko 9/Ds. Beluk Raja, Kec. Ambunten
  2. Luthfi Raziq, M.HI. = Posko 45/Ds. Kramat, Kec. Tlanakan
  3. Miftahol Ulum, MH. = Posko 38/Ds. Ambat, Kec. Tlanakan
  4. Muhammad Nihwan, M.Pd.I = Posko 21/ Ds. Mandala, kec. Rubaru
  5. Nur Hasan Zaifullah, M.AB. = Posko 41/ Ds. Taro’an, Kec. Tlanakan
  6. Barratun Naqiyah, M.Pd.I = Posko 19/ Ds. Rubaru, Kec. Rubaru
  7. Insiyah, M.Pd. = Posko 29/ Ds. Bataal Barat, Kec. Ganding (KKN Mandiri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *