Berikut informasi terkait Pembekalan DPL ke Mahasiswa/i KKN Universitas Annuqayah Tahun 2024
- Pembekalan DPL ke mahasiswa/i dapat dilakukan oleh masing-masing DPL pada rentang waktu 18-28 Juli 2024, disesuaikan dengan kesepakatan waktu antara DPL dan mahasiswa/i.
- Perwakilan kelompok menghubungi DPL masing-masing. Info kontak DPL dapat diakses dilink berikut (Klik Info nomer kontak DPL).
- Diwajibkan bagi mahasiwa/i dapat berkoordinasi dengan semua anggota kelompoknya (antar yang kalong dan yang berdomisili di pondok) sehingga tidak ada alasan apapun untuk tidak mengetahui informasi ini.
- Pembekalan dan sosialisasi juknis mahasiswa/i oleh panitia akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2024.
Adapun pengajuan usulan lokasi untuk KKN Mandiri dapat dilakukan paling lambat 21 Juli 2024 dengan regulasi sebagaimana berikut:
- Mahasiswa/i melakukan koordinasi dengan DPL untuk memilih lokasi desa KKN yang ada di Kabupaten Sumenep
- Mahasiswa/i mengajukan usulan lokasi KKN ke LPPM
- Apabila usulan disetujui, mahasiswa/i melakukan pengurusan perizinan dengan meminta surat pengantar kepada Panitia KKN
- Mahasiswa mengkuti pembekalan dan prosedur lain yang ditentukan oleh LPPM
- LPPM tidak akan memfasilitasi perpindahan lokasi peserta dengan lokasi apapun karena pemilihan lokasi ini sudah dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa.
PENTING! Informasi terbaru perubahan DPL
- Ahmad Faris, M.Pd.I = Posko 9/Ds. Beluk Raja, Kec. Ambunten
- Luthfi Raziq, M.HI. = Posko 45/Ds. Kramat, Kec. Tlanakan
- Miftahol Ulum, MH. = Posko 38/Ds. Ambat, Kec. Tlanakan
- Muhammad Nihwan, M.Pd.I = Posko 21/ Ds. Mandala, kec. Rubaru
- Nur Hasan Zaifullah, M.AB. = Posko 41/ Ds. Taro’an, Kec. Tlanakan
- Barratun Naqiyah, M.Pd.I = Posko 19/ Ds. Rubaru, Kec. Rubaru
- Insiyah, M.Pd. = Posko 29/ Ds. Bataal Barat, Kec. Ganding (KKN Mandiri)