PENGUMUMAN
Nomor : 320/071116/KKN.UA/PNG/A/2025
TENTANG
PENERIMAAN PROPOSAL HIBAH INTERNAL
PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Diberitahukan dengan hormat kepada Bapak/Ibu Dosen Tetap di lingkungan Universitas Annuqayah, bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarat (LPPM) membuka penerimaan usulan proposal penelitian dan pengabdian melalui program hibah internal tahun 2025 dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pengusul merupakan dosen tetap Universitas Annuqayah yang telah memiliki NIDN/NUPTK, ID-Sinta dan ID-Scholar;
- Dosen pengusul wajib melibatkan minimal 1 mahasiswa aktif di lingkup Universitas Annuqayah sebagai anggota;
- Setiap periode pengajuan hanya boleh mengusulkan maksimal satu judul usulan penelitian dan satu judul usulan pengabdian kepada masyarakat sebagai ketua;
- Proposal yang diajukan belum pernah mendapatkan pendanaan dari pihak manapun, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan;
- Dosen pengusul tidak sebagai penerima Hibah Eksternal di tahun yang sama;
- Proposal yang dimasukkan bersifat original dengan tingkat kemiripan (similiarity) di bawah 25%;
- Pengajuan proposal WAJIB mengikuti pedoman penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat didownload di halaman website LPPM Universitas Annuqayah. Berikut template proposal dapat diakses di: https://bit.ly/TemplatePPMUA2025
- Skema hibah yang dibuka berupa penelitian dasar (PD), dan pengabdian kepada masyarakat (PkM)
- File proposal ajuan disimpan menjadi satu dalam format pdf dengan maksimum 10 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti/Pengabdi_NamaProdi_PD/PkM_UA_2025.pdf.
- File proposal diunggah melalui formulir yang tersedia di website LPPM Universitas Annuqayah maksimal tanggal 15 November Berikut formulir pendaftaran: https://bit.ly/ProposalHibahInternalUA2025
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mengetahui
Ketua LPPM
Dr. Paisun, M.Pd.